ILMU
Wednesday, 11 October 2017
Monday, 18 April 2016
MANAJEMEN PROYEK DAN KONSTRUKSI
Makalah
KONTRAK PROYEK KONSTRUKSI
Disusun Oleh:
KELOMPOK 7
TAJUL MULKI
AYU SHALEHAN
Dosen Pengajar : Restu
Andrian S.Pd.I., M.Pd.
Mata Kuliah :
Manajemen Proyek Pendidikan

FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
UNEVERSITAS
ISLAM NEGERI AR-RANIRY
DARUSSALAM
BANDA ACEH
2016/2017
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kontrak Proyek Konstruksi
Pengertian Proyek adalah setiap usaha yang direncanakan
sebelumnya yang memerlukan sejumlah pembiayaan serta penggunaan masukan lain
yang ditujukan untuk mencapai tujuan tertentu dan dalam waktu tertentu[1]. Menurut Black ‘s Law Dictionary, Kontrak
diartikan :“Contract : An agreement between two or more persons which
creates ,an obligation to do or not to do a peculiar thing” Yang
artinya bahwa suatu perjanjian antara dua orang atau lebih yang menciptakan
kewajiban untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu hal yang khusus[2]. Konstruksi merupakan suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana[3]. Proyek konstruksi mempunyai dua jenis kontrak, yaitu negosiasi
masing-masing penjelasan seperti diuraikan dibawah ini.
B.
Kontrak Penawaran Bersaing
Setelah
penawaran lelang dilakukan dan dapat secara bertanggung jawab serta dengan
studi dan evaluasi penawaran diterima, proyek pun diserahkan kepada kontraktor
terpilih lalu diterbitkanlah surat perintah kerja(SPK). Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam kontrak dengan penawaran bersaing:
a.
Pelaksanaan
pekerjaan diserahkan pada peserta penawaran yang bertanggung awab dan mempunyai
harga penawaran terendah. Konstraktor yang bertanggung jawab adalah:
· Lulus perkualifikasi dengan kriteria yang telah ditentukan
· Mempunyai tanggung jawab terhadap mutu, kemapuan dan kapasitas yang
dibutuhkan.
· Tidak curang, tidak melakukan kolusi dan tidak ada catatan buruk.
· Mempunyai reputasi yang baik dalam hal kerja sama
b.
Kontrak
penawaran bersaing dilakukan dengan proyek publik dan pribadi
c.
Estimasi
biaya dilakukan oleh owner, dengan ketentuan:
·
Lelang
gagal bila penawaran terendah dari kontraktor lebih besar dari estimasi owner.
·
Dapat
dijadikan acuan untuk mengoreksi kesalahan dalam penawaran/lelang seperi
ketidakseimbangan dalam uint price dan kesalahan pelaksaan peserta lelang
d.
Pernyataan
tentang penyerahan bukanlah wewenang pernyataan untuk memulai pekerjaan
Kontrak penawaran bersaing terdiri atas :
a.
Kontrak
lump sump, dimana biaya yang harus dikeluarkan pemilik proyek adalah
suatu jumlah tetap yang didapat dari perhitungan seluruh aspek pekerjaan sesuai
dengan dokumen kontrak, seperti gambar desain , spesifikasi umum dan teknis
serta aturan-aturan administratif lainya. Jenis kontrak ini mempunyai
karakteristik sebagai berikut:
·
Jenis
kontrak ini melingkupi semua biaya yang tetap terdiri dari semua aspek
pekerjaan.
·
Jumlah
biaya yang diterapkan sudah memperhitungkan kesulitan-kesulitan dilapangan serta biaya-biaya tak terduga,
sehingga tidak ada tambahan biaya lagi untuk kondisi tersebut, sehingga
perencanaan proyek diusahakan dengan sempurna.
·
Kondisi
yang diperhitungkan adalah dalam keadaan force major.
·
Banyak
dipakai karena beresiko minimal bagi pemilik proyek.
·
Biaya
yang harus disediakan dapat diketahui lebih awal.
·
Banyak
dipakai oleh pemilik proyek dengan harapan pekerjaan tambah kurang
diminimalisir.
·
Kontrak
ini tidak cocok untuk volume pekerjaan yang tidak pasti seperti pekerjaan
penggalian tanah dan pekerjaan pondasi.
b.
Kontrak
unit price, didasarkan ats estimasi volume pekerjaan yang telah
diklarifikasi bersama-sama pemilik proyek dengan jumlah biaya per unit
pekerjaan. Jenis kontrak ini mempunyai karakteristik sebagai berikut:
·
Estimasi
volume pekerjaan dihitung oleh wakiil pemilik proyek seperti konsultan pengawas
bersama kontraktor.
·
Biaya
pada awal proyek tidak dapat ditentukan secara pasti karena volume pekerjaan
jiga tidak pasti.
·
Perlu
pengawasan ketat karena pembayaran dilakukan atas volume aktual yang harus
disepakati bersama.
·
Biaya
akhir yang telah diterapkan dengan resikonya ditanggung bersama berdasarkan
kesepakatan yang diperoleh.
·
Sangat
baik dilakukan untuk quantity yang belum pasti, seperti pekerjaan pondasi atau
galian tanah.
Kontrak
penawaran bersaing mempunyai keuntungan-keuntungan, seperti pelaksanaan
dilakukan oleh kontraktor dengan penawaran terendah serta dengan kriteria
sebagai berikut:
·
Telah
lulus prakualifikasi, mempunyai tanggung jawab terhadap mutu.
·
Kemampuan
andal serta kapasitas sesuai yang dibutuhkan
·
Tidak
pernah melakukan kecurangan atau catatan buruk lainnya.
·
Mempunyai
reputasi yang baik dalam koordinasi internal proyek dan hasil akhir proyek
selalu memuaskan pemilikm proyek[4].
C.
Kontrak Penawaran Negosiasi Biaya
Kontrak
penawaran negosiasi biaya adalah melakukan transaksi dengan cara penawaran yang
dilakukan oleh pihak, yaitu pemilik proyek dan kontraktor pelaksana yang kenal
pemilik, dengan harapan diperoleh harga penawaran yang sesuai dengan keinginan
pihak-pihak tersebut. Kontrak ini biasanya terdiri atas:
a.
Kontrak
lump sum, harga ditentukan dari negosiasi penawaran yang dilakukan oleh pemilik
proyek dengan kontraktor dengan catatan harga yang disepakati sesuai dengan
volume pekerjaan yang dihitung pemilik proyek berdasarkan klarifikasi kedua
belah pihak.
b.
Unit
price, jenis ini juga sama dengan cara kontrak penawaran bersaing, namun harga
ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
c.
Kontrak
cost plus fee, pembayaran oleh pemilik proyek didasarkan atas daftar biaya yang
dikeluarkan oleh kontraktor setelah proyek selesai ditambah dengan
keuntungannya. Jenis kontrak ini mempunyai karakteristik sebagai berikut:
· Kontrak pembayaran
· Diperlukan metode akunting
· Memakai prosedur subletting-contract
· Risiko terbesar
· Daftar biaya pekerjaan yang dibayarkan oleh pemilik proyek
· Kontrak ini dapat memuaskan kedua belah pihak bila kesepakatan yang
telah dibuat sebelumnya
· Biasanya keuntungan yang diperoleh kontraktor sebesarn10% atau
berdasarkan kesepakatan
D.
Sistem Kontrak Pada Proyek Konstruksi
Sistem kontrak
diberlakukan dalam proyek konstruksi, yang mengatur hubungan kontrak dan
koordinasi terhadap semua pihak yang terlibat.
1.
Kontraktor
utama tunggal (single prime contract)
2.
Kontraktor
utama terpisah (separate prime contract)
3.
Desain
dan bagun (desaign and build)
4.
Manajemen
kontruksi (construction management)
5.
Desain
dan kelola ( desaign manage)
E.
Pembayaran Kontrak Proyek Kontruksi
Fee kontraktor
bervariasi, bergantung pada karakteristik proyek seperti:
· Kompleksitas proyek
· Lokasi
· Kebutuhan sumber daya
· Estimasi waktu
· Risiko yang dihadapi
Terdapat
karakteristik ini, fee kontraktor bersifat tetap dan tidak bergantung pada
fluktuasi biaya proyek terhadap beberapa beberapa jenis pembayaran, yaitu:
1.
Pembayaran
dengan persentase
2.
Pembarayan
dengan fee tetap
3.
Pembayaran
dengan insentif
4.
Pembayran
dengan jaminan maksimum[5]
F.
Pembayaran Kemajuan/Prestasi Proyek (Progress Payment)
Pembayaran
kemajuan/ prestasi proyek dilakukan secara periodik dengan batasan waktu:
harian, fase, bulanan, ats persentase/bobot yang disetujui oleh konsultan
pengawas atau manajemen kontruksi.
Bila kontak
dengan cara fixed price, biasanya kontraktor mengajukan aplikasi tagihan tiap
periode dan owner membayar 10 hari sesudahnya. Untuk kontak lump sump digunakan
cara periodik dan persentase/bobot, sedangkan pada kontrak cost plus feee,
kontraktor mengajukan tagihan ke awner pada setiap interval waktu selama
pelaksanaan proyek[6].
G.
Dokumen Kontrak
Dokumen kontrak
adalah dokumen tertulis untuk menentukan ecara tepat hak dan kewajiban setiap
pihak. Isi dokumen kontrak:
· Surat penawaran
· Instruksi kepada penawar
· Syarat-syarat umum
· Syarat-syarat tambahan
· Spesifikasi teknik
· Gambar
· Adendum
· Proposal
· Surat jaminan penawaran
· Persetujuan
· Surat jaminan pelaksanaan
· Surat jaminan pembayaran tenaga dan material
· Skedul waktu
· Kondisi kerja(umum atau khusus)
· Dokumen maintenance dan training[7]
DAFTAR
PUSTAKA
http://tipsmotivasihidup.blogspot.co.id/2013/03/pengertian-proyek.html
http://pengertian-pengertian-info.blogspot.co.id/2015/11/pengertian-kontrak-menurut-ahli.html
http://struktursivil12.blogspot.co.id/2014/03/pengertian-konstruksi-bangunan.html
Abrar
Husen.Manajemen Proyek.Yogyakarta.C.V Andi Offset.2009
Ir.Abrar
husen, MT, manajemen Proyek, 2011.
Hamdan Dimyati dan
Kadar Nurjaman. Manajemen Proyek.
Agnes Heni Triyuliana.Pengelolaan Proyek.C.V Andi Offset.2008
[1] http://tipsmotivasihidup.blogspot.co.id/2013/03/pengertian-proyek.html
[2] http://pengertian-pengertian-info.blogspot.co.id/2015/11/pengertian-kontrak-menurut-ahli.html
[3] http://struktursivil12.blogspot.co.id/2014/03/pengertian-konstruksi-bangunan.html
[4] Ir.Abrar
husen, MT, manajemen Proyek, 2011. Hal 25- 27
[5] Abrar Husen.Manajemen
Proyek.Yogyakarta.C.V Andi Offset.2009
[6] Hamdan Dimyati dan Kadar
Nurjaman. Manajemen Proyek.
[7] Agnes Heni Triyuliana.Pengelolaan Proyek.C.V Andi Offset.2008
Subscribe to:
Posts (Atom)